Persyaratan Pembuatan Paspor Indonesia untuk Anak di Swedia

persyaratan pembuatan paspor indonesia untuk anak di swedia

Sebagai warga negara Indonesia, punya pengalaman melahirkan seorang anak di negara orang itu harus benar-benar memahami apa saja yang harus dikerjakan. Salah satunya adalah mengurus berkas-berkas penting untuk keperluan si anak.

Aturan di negara Swedia, apabila kedua orang tua warga negara Indonesia, maka anak pun otomatis jadi warga negara Indonesia. Jika salah satu orang tua adalah warga Swedia maka si anak mendapatkan dwi kewarga negaraan sampai dia berumur 18 tahun. Setelah itu dia harus memilih dan menetapkan salah satu warga negara yang dia mau.

Postingan kali ini saya mau berbagi tentang pembuatan paspor untuk anak yang lahir di Swedia. Karena di website KBRI di Swedia tidak tertulis persyaratan untuk pembuatan paspor anak yang lahir disini. Yang tertera hanya pembuatan paspor secara umum. Jadi buat yang bingung seperti saya kemarin, saya tuliskan apa saja persyaratannya.

persyaratan-pembuatan-paspor-indonesia.png

Persyaratan untuk pembuatan paspor Indonesia untuk anak yang lahir di Swedia :

    1. Memiliki paspor Swedia (untuk anak dengan dwi kewarganegaraan, tetapi jika kedua orang tua WNI maka tidak perlu paspor Swedia)..
    2. Photocopy paspor kedua orang tua.
    3. Photocopy surat/buku nikah orang tua .
    4. Mengisi formulir pembuatan paspor yang dapat di download dari alamat : (Formulir pembuatan passpor baru –  Download di sini untuk PDF version) (Formulir pembuatan passpor baru – Download di sini untuk Word Document version 97 – 2003).
    5. 3 lembar pas photo anak ukuran 2×3 cm dengan latar belakang warna putih;
    6. Personbevis – sebuah dokumen kependudukan yang dikeluarkan oleh Swedish Tax Authority.
    7. Melampirkan tanda bukti pembayaran biaya pembuatan paspor dwi kewarganegaraan sebesar 500 SEK atau biaya pembuatan paspor Indonesia saja adalah 300 SEK, melalui bank ke rekening: Indonesiska Ambassaden.  SEB account no.:  5277-10-01292
    8. Jika berkas dikirim lewat pos maka siapkan juga satu buah amplop balasan dengan alamat lengkap pengirim disertai dengan perangko tercatat.
    9. Sertakan juga surat pengantar, tulis maksud dan tujuan anda mengirimkan berkas-berkas tersebut.

Catatan :

Saran saya, jika memungkinkan lebih baik mengurusnya dengan datang langsung ke KBRI di Stockholm dan proses pengerjaannya butuh waktu 3 hari kerja. Tetapi jika keadaan tidak memungkinkan maka bisa mengirim berkas-berkasnya melalui pos. Jangan lupa gunakan prangko/paket tercatat, jadi kita bisa lihat tracking dari surat kita itu. Satu hal lagi jangan lupa surat pengantar. Pengalaman kemarin, surat saya tidak di proses karena saya tidak melampirkan surat pengantar, karena memang tidak tertulis di email balasan dari KBRI tentang persyaratan ini. Mungkin tidak semua mengalami seperti yang saya alami tapi akan lebih baik jika kita melengkapi pesyaratannya dengan selengkap-lengkapnya.

Ok semoga berguna ya..

4 Comments on “Persyaratan Pembuatan Paspor Indonesia untuk Anak di Swedia”

  1. Surat pengantar itu apa ya? Aku kmrn bikin buat Jo ga pake juga tapi alhamdulillah cepet sih jadinya. 3 hari kerja juga. Dan pas aku telp ke KBRI untuk tanya persyaratannya jg ga dikasih tau ttg surat pengantar itu.

    Like

    • Iya surat yg menyatakan tujuan kita kirim berkas2 itu apa, apakah pembuatan paspor, apakah pembuatan surat keterangan dll. Di email jg ga dikasih tau ada surat itu. Taunya gak di proses dan awalnya mereka bilang gak ada surat yg masuk. Akhirnya kita dtg langsung dan bawa berkas yg baru, pas kita pulang mereka bilang surat kita ketemu dan alasannya krn tidak ada surat pengantar jadi tidak di proses krn katanya mereka gak tau mau apa surat2 dateng.. -_-“

      Like

Leave a Reply to bebe' Cancel reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: